SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EKONOMI

Rico Tri Putra Bayu Waas Terima Kunjungan Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

×

Rico Tri Putra Bayu Waas Terima Kunjungan Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Medan Rico Waas menerima kunjungan Kakanwil DJP Sumut I Belis Siswanto di Rumah Dinas Wali Kota Medan.

MEDAN (MAWARTANEWS) – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara khusus menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I yang baru, Belis Siswanto, beserta jajaran di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (4/3/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan otoritas perpajakan guna mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.

Dalam diskusi, Rico Waas menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memangkas hambatan birokrasi dan meningkatkan kemudahan layanan perpajakan. Ia memberikan apresiasi terhadap implementasi sistem Coretax yang dinilai sebagai langkah revolusioner dalam mendorong transparansi dan efisiensi administrasi pajak.

“Teknologi hadir untuk memudahkan. Kami siap mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani, tetapi justru terbantu dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu,” ujar Rico Waas.

Menurutnya, transformasi digital dalam sistem perpajakan harus diiringi dengan edukasi dan pendampingan yang memadai agar seluruh lapisan masyarakat dapat beradaptasi dengan baik.

Selain mendorong digitalisasi, Rico juga menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pengelolaan pajak. Ia mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang luput dari perhatian ketika menghadapi kendala pembayaran pajak, baik karena faktor finansial maupun teknis.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak membayar pajak tanpa kita ketahui permasalahannya. Apakah karena kendala keuangan atau faktor lain. Mari sama-sama kita kuatkan dan saling mendukung. Kami di Pemko Medan sangat terbuka untuk berkolaborasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penguatan sinergi dengan Pemko Medan. Ia mengapresiasi peran aktif pemerintah kota dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemko Medan dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Belis juga menjelaskan bahwa DJP telah menyiapkan jaring pengaman layanan. Apabila sistem Coretax mengalami kendala bagi pengguna tertentu, alternatif seperti e-form tetap tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh instansi, lembaga, maupun perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Medan turut didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Ashari Lubis, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal.

Melalui pertemuan ini, Pemko Medan dan DJP Sumut I menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, adaptif, dan berpihak pada kemudahan masyarakat. (HARRY) 

BACA JUGA:  Penguatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Di Kalangan Pelajar Melalui Olimpiade Keuangan Syariah