SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Refanta, Tersangka Peragakan 27 Adegan

×

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Refanta, Tersangka Peragakan 27 Adegan

Sebarkan artikel ini
Polres Karo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin. (Foto: Mawarta/Ist)

Karo (MAWARTA) – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32), yang sebelumnya ditemukan terkubur di area Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.

Kegiatan rekonstruksi digelar pada Kamis (23/10/2025) dengan memperagakan 27 adegan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah tersangka, area perladangan Seledang, dan sebuah kedai kopi di depan Indomaret Simpang Empat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat, AKP Domdom Panjaitan, S.H, selaku penyidik utama, dan menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan (27) yang memerankan sendiri seluruh adegan.

Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan lima orang saksi, termasuk satu pemeran pengganti korban.

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Tanah Mega Mall Bengkulu di Tangerang Selatan

Dalam pelaksanaannya, hadir Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, S.H, serta penasihat hukum tersangka Robert Tarigan, S.H.

Proses pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Karo, AKP Jonista Tarigan, S.H, dengan dukungan personel gabungan dari Polres dan Polsek Simpang Empat.

Turut hadir Camat Simpang Empat, Binaria Surbakti, bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat untuk memantau langsung jalannya kegiatan.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, bersama Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T, juga menyaksikan jalannya rekonstruksi.

“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto kepada wartawan.

BACA JUGA:  Petrus Fatlolon Terlibat Kasus Korupsi PT Tanimbar Energi, Terancam 20 Tahun Penjara

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Seluruh rangkaian berjalan aman, lancar, dan tertib,” tambahnya.

Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci tahapan-tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut. (Hasan)