Karo (MAWARTA) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase (20), korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Rekonstruksi dilaksanakan pada Selasa (10/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung langsung di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan sebanyak 27 adegan yang dimainkan oleh 4 orang tersangka serta 5 pemeran pengganti.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H., dan turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo, Andrew Damara Bais, S.H., serta penasihat hukum para tersangka, Robert Tarigan, S.H.
Kasus pembunuhan ini sebelumnya berhasil diungkap setelah korban ditemukan tak bernyawa di pinggir Sungai Lau Biang pada Minggu (5/10/2025).
Hasil penyelidikan kepolisian mengarah kepada sejumlah pelaku yang kemudian dilakukan pengejaran intensif.
Dua tersangka berinisial JZ (24) dan PS (20) berhasil ditangkap di kawasan Perkebunan PT ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Minggu (19/10/2025).
Selanjutnya, satu tersangka lainnya berinisial GP (23) diamankan keesokan harinya di kawasan Simpang Enam Kabanjahe.
Dalam pengembangan kasus, Polres Tanah Karo juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku lainnya.
Berkat informasi dari masyarakat, satu tersangka tambahan kembali berhasil diamankan pada Selasa (25/11/2025) dini hari di wilayah Gang Rukun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.
Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan serta mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Seluruh adegan diperagakan sesuai dengan keterangan para tersangka dan hasil penyidikan,” jelas Kompol Gering. (Red)













