Medan (MAWARTA) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen meningkatkan penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di kalangan wartawan. Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat kepatuhan terhadap etika profesi jurnalistik di wilayah Sumut.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Refleksi Pers 2025 yang digelar PWI Sumut bersama Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut di Sekretariat PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua DKP PWI Sumut Wardjamil, Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Sekretaris DKP Agus S Lubis, serta jajaran pengurus harian dan anggota DKP PWI Sumut.
DKP Soroti Kepatuhan Wartawan terhadap KEJ
Ketua DKP PWI Sumut, Wardjamil, menyampaikan bahwa Refleksi Pers 2025 menyoroti empat aspek utama, yakni eksistensi pers, peranan, kontribusi, dan kualitas pers, termasuk persoalan kemerdekaan pers, etika profesi, integritas, serta penerapan KEJ.
Menurutnya, tingkat ketaatan wartawan terhadap etika profesi sepanjang 2025 tergolong cukup baik, meski masih ditemukan sejumlah media yang kurang mematuhi KEJ.
“Masih ada satu dua media yang kurang peduli terhadap Kode Etik Jurnalistik. Hal ini terlihat dari adanya bantahan publik akibat pemberitaan yang tidak benar dan kurang verifikasi,” ujar Wardjamil.
Ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman wartawan terhadap hukum pers agar integritas media tetap terjaga.
Usulan Pembentukan Lembaga Pendidikan Etika Pers
Wardjamil juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman wartawan dalam menafsirkan sejumlah regulasi, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU ITE, pasal-pasal KUHP, hingga penerapan Hak Tolak dan Hak Jawab.
“Masih sering terjadi pengulangan Hak Jawab dalam satu media karena pemberitaan dengan subjek dan objek yang sama,” ungkapnya.
Untuk itu, DKP mendorong PWI Sumut membentuk lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) yang bersifat otonom di bawah Ketua PWI Sumut guna memperkuat pemahaman etika profesi secara berkelanjutan.
PWI Sumut Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Wartawan
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi pelaksanaan Refleksi Pers 2025 oleh DKP. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting dalam menjaga wartawan agar menghasilkan karya jurnalistik yang profesional dan tidak terjerat persoalan pidana.
“Masukan DKP sangat berharga bagi kami. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” kata Farianda.
Ia menegaskan, ke depan PWI Sumut akan lebih memfokuskan program pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai bentuk pelatihan jurnalistik, mengingat jumlah anggota PWI Sumut saat ini hampir mencapai 1.000 orang.
Soroti Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Dalam kesempatan tersebut, Farianda juga menyinggung masih adanya kasus kriminal yang menimpa wartawan di Sumatera Utara. Ia mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menyelesaikan sejumlah kasus, namun meminta perhatian serius terhadap kasus wartawan Junaidi Marpaung di Labuhanbatu yang hingga kini belum tuntas.
“Kami berharap kepolisian dapat menuntaskan kasus tersebut hingga ada putusan pengadilan,” ujarnya.
Pers Tetap Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Di akhir kegiatan, Wardjamil dan Farianda sepakat menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Setajam apa pun kritik pers harus berbasis data dan fakta, serta tanpa itikad buruk. Semua pihak harus bersikap jernih dalam menyikapi kritik media,” pungkas Farianda. (*)













