SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Refleksi Kinerja 2023, Polres PALI Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

×

Refleksi Kinerja 2023, Polres PALI Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, PALI |

Sebagai upaya untuk mengevaluasi dan merefleksikan kinerja dan capaian mulai Januari hingga Desember 2023, Polres PALI menggelar konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolres PALI, Minggu (31/12/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIK MH didampingi Wakapolres PALI, Kompol Farida Aprilia, Kabag Ops Kompol Hendro serta sejumlah PJU Polres PALI mengatakan capaian Satreskrim dan Polsek jajaran menangani kasus tindak pidana sebanyak 187 dengan penyelesaian 178 perkara. Sementara, perkara yang dilakukan Restoratif Justice sebanyak 57 kasus.

Sementara Satresnarkoba menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 78 kasus dengan penyelesaian 58 kasus, dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 616,14 gram, ganja 23,74 gram, pil extasi 50 butir.

Tercatat di tahun 2022 barang bukti sabu-sabu diamankan sekitar 300 gram. itu artinya, penanganan obat terlarang mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan ada beberapa kasus menonjol yang terjadi selama tahun 2023. Yakni kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi, serta pengungkapan kasus penimbunan diduga BBM Ilegal.

BACA JUGA:  Kebakaran Di Simpang Limun Hanguskan 16 Rumah

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas, yang paling menonjol yaitu kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Benakat Minyak kecamatan Talang Ubi. Dimana, kecelakaan yang melibatkan antara kendaraan roda empat dan roda dua.

Dari peristiwa itu, dua dari tiga orang pengendara roda dua meninggal dunia sedangkan, satu orang lainya mengalami luka ringan. Sebaliknya, pengendara roda empat beserta penumpang hanya mengalami trauma, jelas Kapolres.

“Untuk Perkara itu lanjut Kapolres, sudah naik ke tahap penyidikan. Dimana, kecelakaan yang melibatkan antara warga PALI dengan Topandri yang tercatat sebagai Warga Kabupaten Lubuk Linggau juga seorang komisioner KPU Lubuk Linggau yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka”,urai Kapolres.

Kapolres berharap pada tahun 2024, kabupaten PALI semakin kondusif. Tindak pidana kejahatan kriminal, Kamtibmas semoga semakin menurun. “Kemudian mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas di kabupaten PALI. Untuk mewujudkan PALI aman dan damai,” ajaknya.

Di akhir pernyataannya, Kapolres PALI berharap dukungan media untuk menyajikan berita yang edukatif dan positif, menjaga situasi Kabupaten PALI tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Polsek Penukal Abab Gelar Restoratif Berbasis Keadilan

“Terima kasih kepada awak media yang mendukung menciptakan rasa aman, serta masyarakat Kabupaten PALI yang sadar hukum dan situasi harkamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kasat Narkoba, Iptu Hamdani, SH bahwa peredaran narkoba yang cukup tinggi di kabupaten PALI masih didominasi dari wilayah salah satu desa yang ada di kecamatan Penukal.

“Pada tahun 2023 ini, pihak kami fokus pada pengamanan barang bukti yang naik dua kali lipat dibanding tahun 2022. Meskipun pada penanganan kasus narkoba, terjadi penurunan dari tahun 2022 yang turun sebesar 12,35%,” jelas Kasatres Narkoba.

“Barang bukti yang diamankan berasal dari tidak hanya kabupaten PALI, tapi juga dari luar provinsi Sumatera Selatan. Yaitu Riau, Jambi dan Kota Batam. Kami mohon kerjasama semua elemen masyarakat, jika ada yang mencurigakan di lingkungan masyarakatnya terutama terkait transaksi barang haram, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya