MAWARTANEWS.com, KARO – Satuan Tugas Keamanan dan Anggota Jaga Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumut menggelar razia insidentil pada malam hari, Selasa (07/02/2023) Pukul 19.30 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kamsen Bangun S.H menjelaskan, Razia Insidentil terus dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan, sebagai upaya untuk menjaga, memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan ketertiban di Rutan Kabanjahe.
Lanjut Ka.KPR, dari hasil razia malam ini ditemukan Hp biasa 1 buah, Headset (rusak) 1 buah, charger rakitan (rusak) 1 buah, pisau cutter 2 buah, gunting 1 buah, gunting kuku 2 buah, cukur 2 buah, paku 1 buah, Mancis 2 buah, kartu remi 1 set dan 1 potongan kawat.
Kedepannya perlu peningkatan kegiatan intelijen guna deteksi dini terhadap hal hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, perlu peningkatan pengawasan terhadap warga binaan.
“Tingkatkan pengawasan dengan inspeksi pelaksanaan tugas pengamanan dan penggeledahan di blok hunian dan barang bawaan pengunjung,” pesannya diakhir Razia.
Terpisah, Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan mengatakan pihaknya juga rutin menggelar razia insidentil yang dilaksanakan secara tiba-tiba. Hal ini bertujuan agar tetap menjaga kondusifitas warga binaan di Rutan Kabanjahe.
“Warga binaan yang terbukti membawa barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam blok hunian Rutan, akan diberikan sanksi tegas. Kalau ada yang melanggar, akan dimasukan ke dalam register F dan tidak akan mendapatkan remisi,” tegasnya.