T. Balai (MAWARTA) – Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 2026 di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (12/1/2026).
Rakorpem ini menjadikan pajak dan retribusi daerah sebagai agenda utama, sekaligus forum evaluasi realisasi pendapatan tahun 2025 serta penajaman target pendapatan daerah tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para asisten, serta dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD Diminta Cermat dan Bertanggung Jawab
Dalam arahannya, Mahyaruddin menegaskan agar seluruh kepala OPD, khususnya OPD pengelola pendapatan, menjalankan program secara cermat, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga setiap kegiatan menghasilkan output optimal dan berdampak nyata bagi daerah.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja dan realisasi pendapatan, sekaligus menghadirkan terobosan serta inovasi guna meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2026.
“Seluruh OPD pengampu PAD agar melakukan percepatan melalui evaluasi menyeluruh, penguatan pengawasan, serta inovasi dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” tegas Mahyaruddin.
Selain itu, OPD juga diminta tetap fokus menyelesaikan program sesuai target, tertib administrasi, dan menjunjung prinsip akuntabilitas sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik.
“Capaian kinerja di akhir tahun, termasuk realisasi PAD, mencerminkan disiplin, tanggung jawab, dan keseriusan aparatur pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rakorpem ini menjadi ruang refleksi bersama sekaligus penguatan komitmen aparatur pemerintah dalam mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).
Sebelumnya, masing-masing OPD memaparkan secara langsung capaian pendapatan tahun 2025 serta rencana target realisasi pendapatan tahun 2026 melalui program dan kegiatan di OPD masing-masing.
Realisasi Pendapatan Daerah 2025
Berdasarkan data BPKPD Kota Tanjungbalai hingga 31 Desember 2025, capaian pendapatan daerah menunjukkan tren positif, antara lain:
Pajak Daerah: Rp35.093.230.202 atau 109,87% dari target Rp31.770.000.000
Retribusi Daerah: Rp4.401.283.302
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp7.775.808.733
Lain-lain PAD yang Sah: Rp54.908.878.812
Secara komparatif, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 meningkat signifikan sebesar 30% dibanding tahun 2024, dengan realisasi Rp102.179.201.049,90 dari sebelumnya Rp78.493.779.012,01.
Sementara itu, pendapatan transfer pusat pada 2025 tercatat mengalami penurunan sekitar 4,2%, yakni Rp541.012.187.121 dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp564.730.491.453. (Kurniawan)













