MAWARTANEWS.com, NAMORAMBE |
Satpol PP Deli Serdang Turun Tangan untuk menertibkan Anak Sekolah yang suka cabut sekolah khusus di SMA Negeri 1 Namorambe, kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara, Rabu (26/07/2023).
Adapun Rajia tersebut di Komandoi Yose Sebagai Katim dan membawa team berjumlah 2 orang lainnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja disebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Dalam penyelenggaraan tugasnya yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan juga bahwa fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.
Yose Selaku Katim, mendapatkan informasi dari masyarakat dimana, bahwa siswa siswi di SMA Negeri 1 Namorambe tersebut sering bolos Sekolah.
Sehingga iya dan team turun lapangan berdasarkan laporan tersebut.
Dalam pantauan media di lapangan, saat penertiban tersebut tidak ada didapati siswa yang cabut dan hasil pulang dengan tangan kosong.
Yose saat dikonfirmasi mengatakan, “kami datang hanya untuk menertibkan khusus anak sekolah SMA Negeri 1 Namorambe bahwa sering cabut sekolah, berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat,” Kata Yose (LS)











