MEDAN – Setelah kurang lebih dua tahun menjabat, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara kini resmi berganti.
Nama Idianto, SH, MH, yang menjabat sejak Maret 2022, digantikan oleh Dr Harli Siregar, SH, M.Hum, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Rotasi ini menjadi bagian dari perombakan struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia, yang kali ini menyentuh sejumlah daerah strategis seperti Kalimantan Timur, Papua Barat, Kepulauan Riau, termasuk Sumatera Utara.
Idianto akan mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta, sebuah posisi penting dalam mendukung upaya Kejaksaan mengembalikan kerugian negara dari berbagai tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.
Sementara itu, sosok pengganti yang akan menahkodai Kejati Sumut bukanlah orang asing bagi masyarakat Sumatera Utara. Dr Harli Siregar, adalah putra daerah asal Simalungun, yang dikenal luas di lingkungan Adhyaksa.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini menyelesaikan studi hingga jenjang doktoral pada tahun 2022, dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI.
Sebelum meniti karier di pusat, Harli juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang wilayah yang dikenal dinamis dan kompleks.
Pengalaman ini diyakini akan menjadi bekal berharga dalam memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, salah satu daerah yang kerap menjadi sorotan dalam isu hukum dan penegakan keadilan. (Son)













