SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Puluhan WP Sudah Antre di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar Meski Layanan Belum Dibuka

×

Puluhan WP Sudah Antre di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar Meski Layanan Belum Dibuka

Sebarkan artikel ini
Puluhan wajib pajak saat menunggu layanan di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar dibuka. (Foto: Mawartanews.com/Sugiyanto)

Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melakukan penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor terhitung dari tahun 2024 kebawah, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sudah diberlakukan di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat dari tanggal 20 Maret hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Warga pun begitu antusias menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut sejak mulai di diberlakukan.

Bahkan pasca libur Lebaran 2025, seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat kembali diserbu warga yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Sekda Jabar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ini yang Disampaikannya

Berdasarkan pantauan Mawartanews.com di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar hari ini, Kamis (10/4/2025) pukul 06.00 WIB, puluhan wajib pajak sudah terlihat antre meski layanan belum dibuka.

Para wajib pajak yang berasal dari berbagai daerah ini datang ke Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar untuk mengurus proses mutasi kendaraan, ada dan juga pengambilan BPKB baru dalam proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) ataupun lainnya. (Sugianto)