SERGAI – Puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Serdang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (15/8/2024).
Dalam aksi ini, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan serius terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Kepala Desa Penggalangan, khususnya terkait distribusi bantuan sosial (Bansos) beras dari pemerintah pusat.
Dalam orasinya, Reymon Berlin Gultom SH, yang bertindak sebagai pimpinan aksi, menegaskan bahwa masyarakat Desa Penggalangan merasa tidak lagi dilayani dengan sepenuh hati oleh kepala desa mereka.
Menurut Reymon, kepala desa tersebut telah menunjukkan sikap tidak peduli terhadap kesejahteraan warganya, terutama dalam menangani distribusi Bansos yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu.
“Kami meminta Bupati Serdang Bedagai untuk segera mencopot Kepala Desa Penggalangan. Sudah terlalu banyak keluhan dari masyarakat yang tidak mendapatkan hak mereka dalam distribusi Bansos,” tegas Reymon di hadapan massa aksi.
Salah satu isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah dugaan penyelewengan dana Bansos beras. Reymon menyebutkan bahwa ada indikasi kuat bahwa sekitar 180 orang tidak menerima bantuan yang menjadi hak mereka.
Ia meminta aparat hukum, khususnya Polres Tebing Tinggi, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa yang terlibat.
“Sudah sejak Februari laporan kami terkait dugaan penyelewengan ini masuk ke Polres Tebing Tinggi, namun hingga kini belum ada tindakan nyata. Kami menuntut agar kasus ini segera diselesaikan,” tambahnya.
Selain itu, para demonstran juga menyoroti sikap arogan dari seorang kaur desa yang dinilai memperburuk situasi di Desa Penggalangan.
Dalam sebuah rekaman suara yang viral, kaur tersebut diduga menyatakan bahwa masyarakat yang protes terkait Bansos tidak akan dilayani. Hal ini semakin memperkeruh hubungan antara warga dan aparat desa.
“Kami juga meminta camat untuk segera mengambil tindakan terhadap kaur desa yang tidak menghormati warganya. Kaur tersebut harus dicopot dari jabatannya,” ujar Reymon dengan lantang.
Aksi yang dilakukan pada tanggal 15-16 Agustus 2024 ini tidak hanya berhenti di Kantor Bupati. Massa juga berencana mendatangi Kantor Camat dan Polres Tebing Tinggi untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Reymon menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar aksi protes, tetapi upaya nyata untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan.
“Sistem pemerintahan desa seharusnya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Kepala desa harus memiliki moral dan integritas untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di desa,” tambah Reymon.
Aksi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Asisten I Setdakab, Nina Hutabarat, didampingi Kasat Pol PP Muhammad Wahyudhi, dan Kasat Intelkam AKP Siswoyo, turut hadir untuk menerima aspirasi dari para demonstran.
Selain itu, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral dan puluhan personel Polres Sergai serta Satpol PP Pemkab Sergai juga hadir untuk mengawal jalannya aksi.
Meskipun sempat terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat di Kantor Camat, aksi ini berlangsung relatif damai.
Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan bahwa kasus dugaan penyelewengan Bansos ini segera diusut tuntas.