SERGAI – Sebanyak 56 unit sepeda motor diamankan petugas Patroli Satuan Lalulintas di Lapangan Alun-Alun Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, diantara sepeda motor yang diamankan yakni tidak menggunakan kenalpot yang sesuai teknis (Broong).
Dalam keterangan tertulisnya, PS. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi menjelaskan kegiatan ini merupakan Patroli Rutin Asmara Subuh dalam rangka mengamankan Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M.
” Penindakan yang dilakukan berupa penilangan sebanyak 56 Kendaraan bermotor dengan rincian pelanggaran 26 Tidak menggunakan Helm, 20 Knalpot Tidak Sesuai spesifikasi teknis (BROONG) dan 10 tidak menggunakan Plat Nomor Kendaraan,” ujarnya.
Lebih lanjut dalam keterangannya, Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan petugas menghimbau serta membubarkan para remaja yang berkumpul di lapangan alun-alun yang tidak memiliki tujuan positif dan hanya berkumpul riuh tanpa manfaat yang jelas.
” Jadi, selain menghimbau dan membubarkan sebanyak 56 pelanggar ditilang, ada 30 pelanggar yang membuat surat Pernyataan agar tidak mengulangi dan tidak kembali melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,” tandasnya.(Siddik)













