BREAKING NEWS

PT Pegadaian lakukan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Dengan Kejaksaan Negeri Sibolga

×

PT Pegadaian lakukan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Dengan Kejaksaan Negeri Sibolga

Sebarkan artikel ini

GIMIC.ID, SIBOLGA – Mendapat amanah untuk melayani penyaluran pembiayaan berbasis Fidusia, PT Pegadaian Cabang Sibolga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha dengan Kejaksaan Negeri Sibolga, Selasa (11/6/2024), di Deal Kafe Sibolga.

Deputi Bisnis Pegadaian Area Rantau Prapat, Fauzi Gazali menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala Kejari Sibolga atas bersedianya melakukan MoU dengan Pegadaian dalam bidang hukum perdata dan tata usaha.

“Kerjasama ini sangat kami butuhkan. Patut kami (Pegadaian Medan) apresiasi bapak Kajari Sibolga yang sudah merealisasikannya. Kerjasama ini sudah dilakukan di 5 kota wilayah Pegadaian Medan. Pertama itu sudah dilakukan di Labuhan Batu, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, kemudian yang ke 5 ini yang kita laksanakan di Kota Sibolga,” ujar Fauzi.

Fauzi menerangkan, Pegadaian mendapat amanah untuk menyalurkan pembiayaan berbasis fidusia. Oleh karena itu, Pegadaian butuh sinergitas dengan berbagai pihak (Kejaksaan), untuk menangani bila ada kreditur maupun nasabah yang bermasalah.

BACA JUGA:  Wagubsu dan Sekda Asahan Hadiri Haul Ke-21 Allahuyarham Syekh H. Mustafa Bs. Rokan

“Bahkan, hak tanggungan sertifikat pun sudah bisa digadaikan di Pegadaian. Terakhir sekarang pun kita juga sudah melayani KUR (Kredit Usaha Rakyat), namun tingkat resikonya makin tinggi. Untuk itu, saya titip pak, nanti ibu Fitra (Pemimpin Pegadaian Cabang Sibolga) beserta tim, bisa diberikan edukasi untuk mengatasi kemacetan kredit tersebut, yang kemudian nasabah-nasabah atau kreditur kita yang bermasalah mohon nanti disinergikan dan dikolaborasikan seperti apa bentuk konsep kerjasamanya untuk penyelesaiannya,” ucapnya.

Kendati demikian, Fauzi juga berharap, kiranya penanganan maupun penyelesaian masalah nantinya mengutamakan Non Litigasi (penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar Pengadilan).

“Yang pertama penyelesaiannya kami harapkan yang Non Litigasi, bisa dibantu mediasi oleh tim Kejaksaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana didampingi Kasi Datun, Puryaman Harefa menyampaikan apresiasi telah dipercayakan untuk menjalin MoU dengan Kantor Pegadaian Cabang Sibolga.

BACA JUGA:  Dishub Sumut dan Instansi Terkait Bersinergi Pastikan Kesiapan Prasarana Jalur Mudik Lebaran 2024

“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, Kejaksaan Negeri Sibolga, memang salah satu tugas kami di Datun itu mendampingi bapak-bapak sekalian,” kata Syaifful.

Syaifful menegaskan, kegiatan MoU tersebut juga tidak hanya sebatas kegiatan seremonial semata. “Kalau bisa ini bukan hanya MoU seremonial saja, seperti yang bapak bilang tadi harus ada tindak lanjutnya, jadi itulah nanti salah satu kinerja kami, karena kami juga dimonitor, kami juga diawasi,” pungkasnya.

Untuk merealisasikan kerjasama tersebut, Kajari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana dan Pemimpin Cabang Pegadaian Sibolga, Fitra Roria Tindaon melakukan penandatanganan MoU yang disaksikan langsung Deputi Bisnis Pegadaian Area Rantau Prapat, Fauzi Gazali, Kepala Departemen Produk Non Gadai, Rahadian Nur Maulana, Kepala Bagian Humas & Protokoler Kanwil 1 Medan, Gopher Manurung, dan Legal Officer Kanwil 1 Medan, Hisbah R. Putra.(PNC)

  • pastigacor88 slot pulsa ijp88 taxi338 slot pulsa slot pulsa slot dana slot gacor bocoran slot gacor casino online slot dana slot dana slot gacor 2025 slot dana slot dana slot dana slot gacor terbaru slot toto slot gacor hari ini slot dana slot pulsa slot pulsa sbobet slot gacor terpercaya slot gacor slot 400 slot pulsa slot gacor maxwin slot gacor slot dana slot gacor slot gacor terbaik slot pulsa