NUSANTARA

PT KAI Divre I Sumatera Utara Menggelar Tes Narkoba untuk Petugas ASP: Semua Hasil Negatif

×

PT KAI Divre I Sumatera Utara Menggelar Tes Narkoba untuk Petugas ASP: Semua Hasil Negatif

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara melakukan tes narkoba secara acak kepada beberapa petugas awak sarana perkeretaapian (ASP) pada Senin (8/4).

Manager Humas PT KAI Divre I SU, Anwar Solikhin mengatakan secara total sebanyak 15 petugas ASP Divre I Sumut dilakukan tes narkoba. Khusus di Stasiun Medan pemeriksaan dilakukan di Ruang VIP Stasiun Medan yang diikuti 15 pekerja yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi KA, Polsuska, dan pekerja bagian operasional lainnya.

Tes narkoba juga dilakukan di beberapa stasiun wilayah Divre I Sumatera Utara, seperti di Stasiun Belawan, Tebing Tinggi, Siantar, Kisaran, dan Rantauprapat.

“Melalui tes narkoba ini, KAI ingin memastikan petugas ASP yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sehingga dapat melayani penumpang dengan prima,” kata Anwar.

Tes narkoba ini dilakukan di luar pemeriksaan rutin terhadap petugas ASP saat akan melaksanakan dinas. Jika terdapat petugas yang dinyatakan positif, akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan akan digantikan dengan petugas lainnya.

BACA JUGA:  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Meriahkan Festival Jelajah Kuliner Nusantara di Medan

Dalam tes narkoba ini terdapat enam parameter yang digunakan pada alat tes urine untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), dan Benzoidazepine (BZD).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara keseluruhan petugas ASP memiliki hasil negatif pada alat tes urine tersebut. Ini menunjukkan bahwa para petugas ASP bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kami berkomitmen akan terus menjaga dan memastikan para petugas ASP kami dalam kondisi sehat dan prima, sehingga pelayanan angkutan Lebaran 2024 berjalan selamat, aman, lancar, dan terkendali,” ungkap Anwar.

KAI Divre I Sumut Ingatkan Kembali Aturan Barang Bawaan Penumpang

Memasuki H-2 Lebaran, PT KAI Divre I Sumut mengingatkan kembali kepada calon penumpang KA terkait barang bawaan atau bagasi.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dengan dimensi maksimal (70 x 48 x 60 cm) dan sebanyak-banyaknya terdiri atas 4 koli (item bagasi).

Jika saat boarding di stasiun, penumpang kedapatan membawa barang bawaan atau bagasi yang melebihi berat maksimum akan dikenakan bea sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi. Jika melebihi dimensi maksimal (70 x 48 x 60 cm), disarankan untuk menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ajak Badan Pendapatan Daerah dan Perangkat Daerah Terkait Kolaborasi Tingkatkan PAD

Adapun barang-barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif (NAPZA), senjata api, senjata tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk/menyengat, atau benda yang dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Dengan adanya sosialisasi dan pemberitahuan ini, PT KAI Divre I Sumut berharap seluruh calon penumpang dapat mematuhi aturan bagasi saat menggunakan jasa angkutan kereta api, sehingga tercipta perjalanan mudik Lebaran yang ceria dan penuh makna.

Update Penjualan Tiket Lebaran

Sampai dengan siang ini, penjualan tiket Angkutan Lebaran 2024 di wilayah PT KAI Divre I Sumut telah terjual sebanyak 113.747 seat atau baru terjual 52%. Jumlah tersebut masih akan bertambah mengingat pemesan tiket masih terus berlangsung secara online.