MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Pembongkaran Mall Centre Point di Jalan Jawa, Medan, ditangguhkan oleh Pemerintah Kota Medan setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar lebih.
Hal ini diumumkan oleh Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, dalam sesi doorstop di Balai Kota Medan pada Kamis (30/5).
Pembayaran tersebut digunakan untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sebenarnya ini adalah PT KAI yang membayarkan ke kas Pemko untuk BPHTB-nya sebesar Rp 107.356.891,” ujar Topan Ginting, didampingi Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Alexander Sinulingga.
Lebih lanjut, Topan menjelaskan bahwa Hak Pengelolaan (HPL) yang dimiliki PT KAI telah lama mati.
Oleh karena itu, untuk melakukan kerjasama, HPL tersebut harus dihidupkan kembali, yang menjadi tanggung jawab PT KAI.
“Maka di sana ada kewajiban BPHTB. Selanjutnya, mereka akan berkontrak dengan PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point. Kemudian, setelah berkontrak, mereka akan memohonkan peningkatan hak,” terangnya.
PT ACK, pengelola Mall Centre Point, telah mengajukan surat kepada Pemko Medan yang berisi permohonan agar segel mal tersebut dibuka dan alat berat yang disiagakan di depan mal ditarik.
“Karena kita sudah melihat ada niat baik dan ini sudah mereka bayarkan. Kita juga berdiskusi dengan Pak Wali Kota bahwa dari sisi perekonomian, ada tenant-tenant yang berjualan dan banyak pekerja yang tidak bekerja selama dua minggu ini. Dengan alasan tersebut, kita memberikan penangguhan untuk penghancuran gedung tersebut,” jelas Topan Ginting.
Namun, PT ACK berjanji akan melunasi tunggakan pajak pada 19 Juni 2024 mendatang.
“Pembayaran selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni. Nanti BPHTB-nya akan mereka bayarkan atas peningkatan hak ke HGB. BPHTB ini menjadi utang mereka, dengan perhitungan sekitar seratusan miliar juga. Pembayaran ketiga kita sepakati kembali, karena itu adalah pembayaran PBG atau IMB,” jelasnya lebih lanjut. (*/Red)













