Labura (MAWARTA) – Proyek revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 2 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai Rp1.645.263.000, menuai sorotan.
Proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah pekerjaan konstruksi disinyalir menggunakan material yang tidak sesuai standar.
Pada struktur bangunan, ditemukan penggunaan besi baja dan cincin pengikat tiang dengan ukuran yang dinilai tidak standar, sementara material kayu yang digunakan disebut berkelas C, bukan kelas A sebagaimana lazimnya pada bangunan pendidikan.
Tak hanya itu, campuran beton disebut tidak menggunakan concrete mixer (molen), sementara pemasangan rangka atap baja ringan diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan keamanan bangunan, terlebih bangunan akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.
Selain aspek teknis, proyek ini juga disorot dari sisi keselamatan kerja. Para pekerja di lokasi disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 10 Desember 2025, Kepala SMP Negeri 2 Kualuh Selatan menjelaskan bahwa dirinya tidak memahami secara teknis struktur bangunan, karena bukan berlatar belakang teknik sipil.
“Untuk struktur bangunan saya kurang paham karena bukan sarjana teknik. Namun dalam program revitalisasi ini ada perencana, konsultan, serta pengawas ahli,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fasilitator dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) secara rutin melakukan pemantauan sejak pengadaan material hingga proses pengerjaan.
“Mereka selalu memantau mulai dari bahan material sampai pengerjaan 100 persen. Tukang bekerja sesuai arahan konsultan. Jika ada yang belum sesuai juknis dan juklak, karena masih dalam progres, masih bisa diperbaiki,” katanya.
Namun, saat awak media meminta nomor kontak konsultan untuk kepentingan konfirmasi lanjutan, pihak sekolah menyebut nama konsultan Hendri Hutasuhut, ST, tetapi tidak memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi.
Dorongan Audit dan Pengawasan
Sementara itu, seorang sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek, dan meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Atas temuan tersebut, media ini mendorong Inspektorat, Dinas Pendidikan terkait, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit teknis dan anggaran guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Kualuh Selatan masih dalam tahap pengerjaan. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang. (Amri Lubis)













