Bandung – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Tahun 2024 di Jawa Barat masih berlangsung hingga hari ini, Jumat (29/11/2024).
Program pemutihan PKB yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar digelar di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Oktober hingga 30 November 2024 mendatang.
Berdasarkan pantauan Mawartanews.com di kantor Samsat Bandung Tengah pada Jumat (29/11/2024) siang, masyarakat wajib pajak (WP) terpantau membludak.
Kedatangan mereka ke kantor Samsat Bandung Tengah untuk berbagai urusan, mulai dari pembayaran PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dan mutasi masuk maupun keluar.
Sementara itu, petugas Samsat Bandung Tengah yang terdiri dari pihak Bapenda Jabar, Ditlantas Polda Jabar, Jasa Raharja dan bank bjb terlihat sibuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat wajib pajak seperti yang terlihat di area cek fisik kendaraan.
Salah persatu kendaraan baik itu roda empat dan roda dua yang berasal dari berbagai daerah dilakukan proses cek fisik di kantor Samsat Bandung Tengah. (M.Rafhi)