BANDUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat masih terus berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. Program ini mendapat respon antusias dari masyarakat.
Pantauan Mawartanews.com di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar, Senin (5/5/2025) pukul 08.54 WIB, menunjukkan ratusan warga sudah memadati area cek fisik kendaraan. Mereka datang untuk berbagai keperluan, mulai dari proses mutasi kendaraan hingga pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru.
Para petugas yang dipimpin oleh Kasi BPKB Kompol Eka Asmayani tampak sigap dan tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun volume pengunjung cukup tinggi.
Sekadar informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. Tujuannya adalah meringankan beban masyarakat, khususnya wajib pajak yang memiliki tunggakan hingga tahun 2024. Mereka diwajibkan hanya membayar pajak tahun berjalan saja tanpa dikenakan denda maupun tunggakan sebelumnya.
Sejak diselenggarakan di seluruh kantor Samsat Jawa Barat mulai 20 Maret 2025, program ini mendapat berbagai luar biasa. Banyak warga rela datang sejak subuh untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan maupun keperluan administrasi lainnya.(Sugiyanto)













