KRIMINALNUSANTARA

Praktik Judi Tembak Ikan di Gabion Belawan Bebas Beroperasi

×

Praktik Judi Tembak Ikan di Gabion Belawan Bebas Beroperasi

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, BELAWAN | Praktik judi mesin tembak ikan masih tetap beroperasi di kawasan Belawan, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak tahun 2021 lalu memerintahkan jajaran Mabes Polri, Polda dan Polres untuk memberantas semua aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

Hal itu dapat dilihat pada surat telegram Kapolri nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, perintah Kapolri diabaikan dengan beberapa pengusaha judi tembak ikan diduga milik berinisial H,M dan P, yang masih melakukan aktivitasnya di Lingkungan 11 Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Informasi yang berhasil ditemukan awak media Sabtu (04/02/2023) sekira pukul 11:00 WIB, disalah satu warung ditemukan permainan meja mesin tembak ikan yang sedang beroperasi dan dipadati pemain.

BACA JUGA:  Lapas Pancur Batu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama WBP

Selanjutnya Awak media mencoba menanyakan siapa pemilik usaha ini kepada penjaga meja dan salah seorang wanita penjaga meja.

“Ada apa bang, ini meja judi tembak ikan milik mami,” ucap wanita tersebut.

Pengamatan awak media di lokasi, seorang wanita penjaga meja langsung menelpon seseorang bos pemilik meja itu. Bahkan menelpon salah seorang pengawasnya.

“Senin saja bang datang kesini untuk ketemu dengan pengawasnya,” kata wanita berkulit putih itu.

Warga berharap dan meminta kepada aparat sekitar bertindak tegas memberantas perjudian yang sudah sangat meresahkan.

Aktivitas perjudian yang beroperasi dengan leluasa oleh pengusaha perjudian ini seakan tidak takut dengan Hukum dimana,diketahui bahwa judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukamannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.

BACA JUGA:  Kapolres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 1.896 gram

Hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Syahputra ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban. (Gun)

  • pastigacor88 slot pulsa ijp88 taxi338 slot pulsa slot dana slot gacor bocoran slot gacor casino online slot dana slot dana slot gacor 2025 slot deposit pulsa slot dana slot dana slot gacor terbaru slot toto slot gacor hari ini slot dana slot pulsa slot pulsa sbobet slot gacor terpercaya slot gacor slot 400 slot pulsa slot gacor maxwin slot gacor slot dana slot gacor slot gacor terbaik slot pulsa