MEDAN – Tim Pomdam I/BB (Bukit Barisan) menggerebek sebuah tempat yang diduga menjadi warung narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (21/01/2025).
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Danpomdam I/BB setelah informasi dari masyarakat menyebutkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga menjadi backing sindikat narkoba di lokasi tersebut. Sebanyak 50 personel Pomdam I/BB diterjunkan dalam operasi ini.
Dari hasil penggerebekan, tim berhasil mengamankan 14 orang warga sipil. Para pelaku yang diamankan terdiri dari seorang pengedar berinisial JG dan 13 orang lainnya yang diduga sebagai pengguna, masing-masing berinisial AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG, dan SN.
Selain menangkap para tersangka, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 1,25 gram, uang tunai Rp1.610.000, alat hisap sabu, dan senjata tajam.
Proses Hukum Selanjutnya
Karena semua tersangka yang diamankan adalah warga sipil, mereka bersama barang bukti langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Danpomdam I/BB menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk jika ada oknum yang terlibat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Danpomdam I/BB ke awak media, Rabu (22/1).
Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi mencegah berkembangnya aktivitas kriminal seperti narkoba di lingkungan mereka.
Operasi ini menjadi langkah nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam memberantas narkotika. (Roy)