NASIONALTNI POLRI

Polsekta Beratagi Ingatkan Juru Parkir Jangan Ganggu Arus Lalin, Kadishub Karo, Frolin: Kesadaran Masyarakat Sangat Perlu, Harusnya Kita Malu Dengan Kemacetan

×

Polsekta Beratagi Ingatkan Juru Parkir Jangan Ganggu Arus Lalin, Kadishub Karo, Frolin: Kesadaran Masyarakat Sangat Perlu, Harusnya Kita Malu Dengan Kemacetan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO [ Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak melalui Kanit Lantas Polsekta Beratagi Iptu Poltak Hutahean Polsekta mengingat setiap juru parkir yang berada di pinggir jalan Kota Berastagi untuk tidak mengganggu arus lalu lintas (Lalin) di kawasan kota setempat.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memantau parkir-parkir di daerah mana saja di wilayah Berastagi yang dianggap mengganggu arus lalu lintas,” kata Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak melalui Kanit Lantas Iptu Poltak Hutahaen pada hari Jumat 22/12/2023 disaat apel Operasi Lilin Toba Tahun 2023.

Dia mengatakan, kegiatan penertiban parkir itu pertama kali dilakukan dengan cara imbauan terlebih dahulu kepada para juru parkir. Namun, apabila sudah diimbau tetapi juru parkirnya tetap saja bandel dan parkir hingga ke memakan badan jalan maka langkah selanjutnya akan diberikan tindak tegas.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Republik Indonesia: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik

Sebagai contoh, ucap Poltak, setiap pagi sekitar pukul 07.30 Wib, pihaknya melakukan imbauan langsung ke juru parkir di sepanjang jalan Vetran sambil mengatur lalu lintas dipahi hari.
Menurut informasi yang ada, parkir di daerah tersebut bisa sampai makan badan jalan dan sering mengganggu arus lalu lintas.

“Kami sudah mengingatkan juru parkirnya jangan sampai ada penumpukan parkir kendaraan bermotor di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas apabila itu terjadi maka akan kami ambil tindak tegas nantinya,” tutur Kanit Lantas Polsekta Beratagi Iptu Poltak Hutahean yang akrab dengan awak media itu.

Pangkat dua balok dipundaknya itu juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap parkir-parkir liar yang ada di wilayah Berastagi nanti jika tetap membandel.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Zebra Toba 2023, Kapoldasu: Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

“Kami imbau kepada masyarakat silahkan lapor ke Polsekta apabila ada parkir yang mengganggu arus lalu lintas apalagi itu parkir liar dan tak berizin, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti langsung,” ujar Poltak.

Ditempat terpisah, Kadishub Karo Frolin Perangin-angin mengatakan, kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara supaya jangan memarkirkan kendaraannya ditengah jalan apalagi sempat mengganggu arus lalu lintas, mari kita malu dengan kemacetan , untuk kedisiplinan itu harus dari diri kita sendiri, jangan melulu menyalahkan petugas jika terjadi kemacetan, untuk mengantisipasi kemacetan kita harus berkolaborasi khususnya dengan pengendara, ” ucap Frolin Perangin-angin. [ Surbakti ]