MAWARTANEWS, MEDAN – Polsek Patumbak bersama TNI, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat, bersatu dalam memberantas tindak perjudian di wilayah Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, mengatakan kerjasama dalam pemberantasan tindak perjudian dilakukan dengan cara mendatangi desa-desa di Kecamatan Patumbak.
“Di sana, kita bersama Muspika Patumbak menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal, salah satunya memberikan imbauan tidak melakukan perjudian,” katanya, Kamis (29/9).
Faidir menegaskan, Polsek Patumbak melakukan penindakan hukum jika ditemukan adanya perjudian di wilayah Kecamatan Patumbak.
Ia menjelaskan, bersama TNI dan Camat Patumbak serta tokoh masyarakat telah turun langsung ke lokasi-lokasi diduga tempat perjudian. Seperti di Warung Pak Kulit Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I, yang diinformasikan sebagai lapak judi dadu putar.
“Kami bersama Danramil Delitua, Pasi Intel Yon Armed, Muspika Patumbak, tokoh agama dan tokoh masyarakat turun langsung ke lokasi. Namun saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan permainan judi,” jelasnya.
Selanjutnya, Faidir menegaskan Unsur Muspika meminta pemilik Warung Pak Kulit membuat surat pernyataan tidak membuat warungnya sebagai lokasi permainan judi.
“Ini salah satu bukti keseriusan Polsek Patumbak dan Unsur Muspika memberantas judi di wilayah hukum Polsek Patumbak,” pungkasnya.