SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polsek Medan Tuntungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu 24 Jam

×

Polsek Medan Tuntungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu 24 Jam

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Polsek Medan Tuntungan kembali membuktikan kecepatan dan ketangguhannya dalam mengungkap kasus kriminal. Hanya dalam waktu 24 jam, tim kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Korban, Sri Ulina br Sembiring Milala (40), warga Jl. Luku III no. 4, Kwala Bekala, Medan Johor, melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 3635 PHE, pada Senin malam (29/7).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kejadian berlangsung saat ia menghadiri pesta ulang tahun anak temannya di Jl. Jamin Ginting, Km 10,5, Medan Tuntungan.

Saat hendak pulang sekitar pukul 01.00 WIB, Sri Ulina mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

Merespons laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu, SH, MH, segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dengan cepat, mereka mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.

BACA JUGA:  Rekayasa Kematian Suami Seorang Dosen Ditangkap Polsek Helvetia

Kerja keras tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan membuahkan hasil pada Selasa malam (30/7).

Informasi akurat mengarah pada keberadaan pelaku di Jl. Satria Binjai, dekat Klinik Chio Chio.

Berkat koordinasi yang solid dengan Polsek Binjai Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ramadan, tim berhasil mengamankan dua tersangka, Muhamad Alfadi alias Aldi (20) dan Nabil Aziz Atala (17).

Muhamad Alfadi, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2022 di Polres Binjai, mengakui perbuatannya bersama dengan Agung (DPO).

Sementara Nabil Aziz Atala diketahui sebagai penyedia kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Setiap kali berhasil beraksi, Nabil mendapat upah sebesar Rp 200.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat milik korban, satu buah kunci T lengkap dengan anak kuncinya, dan satu unit HP Oppo warna hitam.

BACA JUGA:  Polsek Pancurbatu Ringkus Dua Dari Empat Orang Pencuri Sepeda Motor

Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak menyampaikan apresiasinya kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara tim Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Binjai Kota. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” ujarnya kepada mawartanews.com, Rabu (31/7).

Para tersangka kini ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih memburu Agung yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Medan Tuntungan dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Semoga dengan keberhasilan ini, masyarakat semakin percaya dan aktif melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. (Tison)