Karo (MAWARTA) — Dalam upaya menjaga ketertiban arus lalu lintas sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, Polsek Mardingding Polres Tanah Karo menggelar kegiatan penertiban parkir di seputaran Pusat Pasar Tradisional Kecamatan Laubaleng, Desa Laubaleng, Kabupaten Karo, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H., bersama personel Polsek Mardingding.
Turut hadir Kasie Trantib Kecamatan Laubaleng Jesmon Ginting, S.Pd beserta anggota Satpol PP, Ka. UPTD Pusat Pasar Tradisional Laubaleng Gosman Naibaho, serta Kepala Desa Laubaleng Drs. Girang Pinem bersama perangkat desa.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap kemacetan yang kerap terjadi setiap hari Jumat di sekitar area pasar akibat parkir kendaraan yang tidak tertib di badan jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan parkir kendaraan roda dua dan roda empat yang sebelumnya menutupi sebagian ruas jalan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengendara agar menempatkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban, menata parkir dengan baik, serta ikut menjaga keamanan dan kebersihan di lingkungan pasar,”
ujar Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H..
Petugas juga mengingatkan pengendara untuk menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
Selain penataan parkir, warga juga diajak berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan (K3) di sekitar area pasar.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif guna mencegah gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar.
Dari hasil kegiatan tersebut, arus lalu lintas di sekitar pasar menjadi lebih lancar dan area parkir tertata rapi.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (Son)













