KRIMINAL

Polsek Dolmas Tangkap BD Sabu, BB nya 4,81 Gram Sabu Diamankan

×

Polsek Dolmas Tangkap BD Sabu, BB nya 4,81 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
JS alias Dower (39), terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu.

MAWARTANEWS.com – SERGAI |

Nasib apes JS alias Dower (39), terduga pengedar narkotika jenis sabu tidak berkutik saat ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul tidak jauh dari rumahnya di Dusun II Desa Kualabali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (7/12/2023) kemarin sekira pukul 09.30 WIB.

Hal itu diakui Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi saat dikonfirmasi Mawartanews.com. ” JS di tangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan diduga menunggu pembelinya,” kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi didampingi Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Kecamatan Sei Rampah, Jumat (8/12/2023).

Dijelaskan AKP Juriadi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Kuala Bali Kecamatan Dolok Masihul.

BACA JUGA:  Miliki Paket Sabu, Pria Kotabumi Selatan Ditangkap Polisi

Kemudian, menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi dimaksud.

Meski awalnya kehadiran petugas saat itu sempat diketahui oleh tersangka, lalu tersangka sempat berupaya membuang dompet yang dipegangnya, namun karena kesigapan petugas dilokasi berhasil digagalkan dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan.

” Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah dompet yang di dalamnya terdapat 1 timbangan elektrik kecil, 4 plastik klip sedang berisi diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 4,45 gram, 1 plastik klip sedang berisi 2 plastik klip kecil berisi diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 0,36 gram, 2 bal plastik klip kecil kosong, 4 plastik klip sedang kosong, 1 pipet plastik berbentuk sekop, dan 1 unit handphone,” terangnya.

BACA JUGA:  Kanit Binmas Polsek Perbaungan Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Perbaungan

Ketika dilakukan Interogasi awal sambung AKP Juriadi mengatakan tersangka mengakui jika diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari laki-laki yang tidak dikenal di daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

” Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai. saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas AKP Juriadi.