Medan (MAWARTA) — Sebuah tempat spa yang diduga berkedok praktik esek-esek digerebek aparat Polsek Deli Tua pada Jumat (7/11/2025).
Lokasi yang disasar adalah Gardenia Spa di Jalan M. Basir No.5, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Deli Tua Kompol PS. Simbolon, SH. Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah pekerja perempuan dan pengunjung pria di beberapa ruangan tertutup.
Namun, pemilik atau pengelola spa tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung.
Kapolsek Kompol PS. Simbolon yang turun langsung ke lokasi tampak geram. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik maksiat di wilayah hukumnya.
“Uang lendir ini, uang haram di sini. Kita kemanapun bisa pertanggungjawabkan. Tapi jangan sampai saya dipelintir katanya memelihara tempat ini!” ujar Kompol PS. Simbolon dengan nada tegas di depan awak media.
Kapolsek juga membantah keras tudingan bahwa pihaknya selama ini menutup mata terhadap aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Silakan saja kalau mau tuduh, tapi selama saya tidak menerima seperak pun dari sini, itu semua bisa saya pertanggungjawabkan. Hari ini kalian lihat sendiri, pengusahanya pun tidak ada,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, pihak Polsek Deli Tua akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membentuk posko pengawasan di sekitar lokasi spa, agar praktik serupa tidak terulang.
Penggerebekan ini dilakukan setelah sebelumnya beredar luas isu di media sosial yang menuding aparat setempat membiarkan aktivitas “spa plus-plus” di kawasan tersebut.
Dengan tindakan tegas ini, pihak kepolisian ingin menepis tudingan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (Jul)













