MAWARTANEWS.com, DELITUA I
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti perjudian tembak ikan yang masih beroperasi di wilayah Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 21 September 2023.
Judi jenis mesin tembak ikan, yang diduga dimiliki oleh Ayen Ginting, pemasok terbesar di Kecamatan Delitua, masih berlangsung hingga larut malam, menciptakan ketidakamanan di wilayah tersebut.
Polsek Delitua merespon dengan tegas terhadap laporan dari media mawartanews.com yang memberikan informasi yang akurat.
Sebelumnya, ada spekulasi tentang kemungkinan keterlibatan beberapa perwira berpangkat Kompol dalam pembiaran terhadap kegiatan perjudian ini.
Bahkan, dugaan bahwa anggota polisi dan perwira menerima suap untuk melindungi bisnis ilegal ini mengemuka, mengabaikan kenyamanan masyarakat sambil menantang otoritas hukum di Indonesia.
Situasi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai penerapan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Tindakan tegas yang diambil oleh Polsek Delitua diharapkan akan membawa perasaan nyaman kepada masyarakat setempat dan mengakhiri era pembicaraan kosong. (Lamhot)













