MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Sat Reskrim Polrestabes Medan beserta beberapa Polsek jajaran pamerkan hasil tangkapan, Kamis (10/10/24) sore.
Sebanyak 5 orang tersangka dari di pamerkan di halaman Mapolrestabes Medan. Kelimanya diamankan dalam 5 laporan berbeda wilayah hukum.
Kelimanya juga diberi tindakan tegas terukur oleh petugas karena dikatakan berupaya kabur saat dilakukan penangkapan maupun pengembangan.
“Ini hasil pengungkapan tiga hari belakangan. Ada 5 tersangka dari 5 kasus,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.
Kelimanya masing-masing Muhammad Satri Batee (24), AP, Farhan Siregar, Rangga dan AT.
“Yaitu kasus curat di unit pidum sat reskrim, Medan Sunggal ada curanmor, di Patumbak kasus curat dengan modus bongkar jendela rumah, kemudian Medan barat kasus curanmor dan curat dengan modus bongkar rumah dengan menggunakan linggis,” beber Jama.
Kelimanya, lanjut Jama melakukan aksinya lebih dari satu kali. Rata-rata dari mereka merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.
“Rata-rata residivis. Aksinya bervariasi, ada yang 3 TKP ada yang 5 TKP,” pungkasnya. (Adi)