SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNUSANTARA

Polrestabes Medan Bongkar Puluhan Kasus Narkoba Selama 72 Hari Operasi Intensif

×

Polrestabes Medan Bongkar Puluhan Kasus Narkoba Selama 72 Hari Operasi Intensif

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat memberi keterangan pengungkapan kasus sepanjang Oktober - Desember 2025. (Foto: Istimewa)

Medan (MAWARTA) – Selama 72 hari berturut-turut, aparat Polrestabes Medan menggencarkan operasi intensif pemberantasan narkoba di berbagai titik rawan Kota Medan.

Barak narkoba, loket transaksi, hingga tempat hiburan malam (THM) menjadi sasaran dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang haram yang meresahkan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hasilnya, dalam periode 9 Oktober hingga 19 Desember 2025, polisi berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan total 34 orang tersangka.

Operasi tersebut mencakup kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar secara berkelanjutan di sejumlah wilayah hukum.

Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan berbagai barang bukti narkotika dan pendukung kejahatan.

“Barang bukti yang kami sita antara lain sabu seberat 21,5 gram, ganja 29,37 gram, 40 butir ekstasi, satu butir happy five, serta 197 botol minuman keras,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

BACA JUGA:  Melawan Polisi, Kurir Sabu Didor Hingga Tak Berkutik

Tak hanya itu, aparat juga menemukan 10 unit timbangan digital, 50 alat isap narkoba (bong), 165 plastik klip kosong, lima kaca pirex, 20 sekop sabu, serta alat pemantau berupa dua unit HT dan satu unit drone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Dalam rangkaian operasi itu, polisi turut menyita lima unit mesin jackpot dan satu mesin judi tembak ikan yang diduga kuat berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi penggerebekan.

Penindakan terhadap barak narkoba dilakukan di berbagai wilayah, meliputi Polsek Sunggal (7 lokasi), Polsek Medan Baru (1), Polsek Kutalimbaru (3), Polsek Helvetia (1), Polsek Medan Tembung (2), dan Polsek Medan Kota (1). Sementara itu, penindakan terhadap loket narkoba dilakukan di tujuh lokasi berbeda.

Operasi juga menyasar dua tempat hiburan malam. Di Cafe Terbul, polisi menetapkan lima orang tersangka, sedangkan di THM View De Tonga Bar ditetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Pimpinan RTQ Diduga Lecehkan Belasan Santri, Tiga Wali Telah Buat Laporan

Dalam pelaksanaan operasi, petugas sempat mendapat perlawanan dari empat oknum masyarakat yang melempar batu hingga membakar sepeda motor petugas.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam rakitan, airsoft gun, botol berisi bensin, serta satu unit sepeda motor N-Max yang hangus dibakar.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang menghambat penegakan hukum. Setiap bentuk perlawanan terhadap petugas akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Calvijn.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus mendukung upaya kepolisian melalui penyampaian informasi dan pengawasan publik.

“Dengan sinergi yang kuat, kami berharap Kota Medan bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.