BANDUNG (MAWARTA) – Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas salah satunya, yakni menghimbau pengguna jalan agar tidak berboncengan lebih dari satu.
Kepatuhan dan ketertiban di jalan raya perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi demi kebaikan bersama.
“Masih sering kita lihat, satu sepeda motor diisi lebih dari dua orang. Padahal, berboncengan lebih dari satu penumpang sangat berbahaya karena dapat mengurangi keseimbangan kendaraan dan meningkatkan resiko kecelakaan di jalan raya,” tulis akun Instagram @tmcpolrestabesbandung dikutip Mawartanews.com.
Selain membahayakan diri sendiri, kebiasaan ini juga melanggar aturan lalu lintas. Sepeda motor dirancang hanya untuk maksimal 2 orang, yaitu pengemudi dan satu penumpang.
“Yuk jadi pelopor keselamatan! Utamakan keamanan dari pada kebiasaan. Jika jumlah penumpang lebih, gunakan kendaraan yang sesuai agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” serunya.
Untuk itu, di masa pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang masih berlangsung hingga 15 Februari 2026, Satlantas Polrestabes Bandung menghimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain tertib dalam berlalu lintas, masyarakat juga dihimbau agar melengkapi surat-surat sebelum berkendara di jalan raya, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan juga kelengkapan kendaraan serta selalu menggunakan helm berstandar SNI.
“Ingat, keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.(*)













