SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Bunuraya

×

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Bunuraya

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, TANAH KARO |

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo dengan sukses mengungkap dan menindak kasus perjudian jenis togel yang terjadi di salah satu kedai kopi di Buah Ranggang, Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah. Senin (11/9/2023) pukul 15.45 WIB.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dari aparat kepolisian yang sangat peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini.

Melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, CPHR, CBA, beliau menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan, dan kasus ini adalah bukti nyata kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan di Club Bravo SGR Sudah Ditangkap

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku perjudian togel, IL (37), warga Medan Denai,” ungkap Kasat Aryya Nusa Hindrawan.

Selama operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perjudian togel, termasuk uang tunai sebesar Rp. 206 ribu, 1 lembar rekap angka-angka, 1 buah pulpen, dan 1 buah buku tafsir mimpi.

IL saat ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Wahyudi Rahman mengingatkan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan, sehingga Tanah Karo dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya. (*/Red)