SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polres Tanah Karo Grebek Judi Tembak Ikan di Berastagi, Tiga Pelaku Ditangkap

×

Polres Tanah Karo Grebek Judi Tembak Ikan di Berastagi, Tiga Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Berastagi (MAWARTA) – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menggerebek praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di Desa Korpri, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Operasi penindakan berlangsung pada Rabu (24/9/2024) sekitar pukul 23.00 WIB dan berujung pada penangkapan tiga orang pelaku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketiganya berinisial RJT (24) selaku marka mesin, wiraswasta asal Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, WK (58), petani asal Kecamatan Berastagi, serta AS (39), petani asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, satu buah chip, dan uang tunai Rp70 ribu yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2025 di SMA Katolik 2 Kabanjahe

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R. Nainggolan, S.T, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan patroli ke lokasi.

“Begitu mendapat informasi dari warga, tim langsung bergerak dan menemukan adanya aktivitas perjudian. Ketiga tersangka langsung diamankan beserta barang bukti,” ujar AKP Eriks di Mapolres Tanah Karo, Kamis (25/9).

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat yang ikut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Tanah Karo akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Son)