Kabanjahe (MAWARTA) – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan, personel Satuan Samapta Polres Tanah Karo bersama petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe menggelar razia gabungan pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polres Tanah Karo dan pihak Rutan dalam mencegah peredaran maupun kepemilikan barang-barang terlarang di dalam ruang tahanan.
Razia dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan (KKPR) Kabanjahe, didampingi Padal KA SPKT Polres Tanah Karo IPDA Johan Syah Putra, S.H., serta personel Satsamapta: Briptu Bangun Siregar, S.H., Bripda Egi Ginting, Bripda Raynaldo Sembiring, dan Bripda Adriel Ginting, bersama petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di lapangan Rutan, dilanjutkan pemeriksaan menyeluruh ke setiap blok dan ruang tahanan. Petugas memastikan tidak ada benda berbahaya atau barang terlarang di dalam sel para tahanan.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Donal Tambunan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan antisipatif guna menjaga keamanan di dalam Rutan.
“Razia gabungan ini kami lakukan untuk memastikan Rutan tetap dalam kondisi aman dan tertib. Kami akan terus bersinergi dengan pihak Rutan dalam menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujar AKP Donal Tambunan.
Selama pelaksanaan razia, situasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun barang-barang mencurigakan.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pembinaan warga binaan serta menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo. (**)











