KRIMINAL

Polres Serdang Bedagai Ungkap 21 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2024

×

Polres Serdang Bedagai Ungkap 21 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2024

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan (tengah) didampingi PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk (Kanan) dan Kaurbinops Satres Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan (tengah) didampingi PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk (Kanan) dan Karobinops Satres Narkoba.

MAWARTANEWS.com – SERGAI |

Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai mencatat prestasi signifikan selama Operasi (Ops) Antik Toba yang berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 21 Mei 2024.

Selama operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 33 tersangka.

Barang bukti yang disita dari para tersangka mencakup 46,82 gram sabu dan 2.676,8 gram ganja, atau setara dengan lebih dari 2,6 kilogram.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, yang didampingi oleh Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk, menyampaikan bahwa saat ini semua tersangka telah menjalani proses penyidikan dan kasus mereka sedang dalam tahap pertama di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk saat ini, dari 33 tersangka sudah dilakukan proses sidik, dan sekarang tahap 1 di Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar AKP Iwan Hermawan saat konferensi pers di Polres Serdang Bedagai, Kecamatan Seirampah, pada Jumat (14/06/2024).

Tidak hanya itu, berkat laporan masyarakat, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap tiga kasus di Kecamatan Seibamban.

Dari operasi ini, empat pengedar narkotika berinisial HS, Y, HR, dan IW berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 11,74 gram sabu. Total barang bukti ini termasuk dalam keseluruhan narkotika yang diungkap dalam Operasi Antik Toba.

BACA JUGA:  Diduga Mempunyai Riwayat Sakit Jantung, Sopir Rajawali Meninggal Dunia Usai Tabrak Septor

“Keempatnya diancam dengan Pasal 114 Ayat 1-2, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun,” tegas AKP Iwan Hermawan.

Operasi Antik Toba 2024 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya bersama melawan narkoba.

Operasi Antik Toba ini melibatkan berbagai kegiatan intensif yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi patroli rutin di daerah rawan narkotika, penggerebekan di lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan atau transaksi narkoba, serta penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari masyarakat.

Partisipasi aktif masyarakat juga memegang peran penting dalam keberhasilan operasi ini.

Laporan-laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan tindakan yang tepat dan cepat.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus ini,” kata Iptu Edward Sidauruk.

BACA JUGA:  Delapan Tahun, Pelaku Pembunuhan di Sergai Belum Ditangkap, Ada Apa!

Keberhasilan dalam Operasi Antik Toba ini tidak membuat Polres Serdang Bedagai berpuas diri.

Sebaliknya, ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah mereka.

Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk melanjutkan operasi serupa dan memperluas jangkauan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba.

Dalam waktu dekat, Polres Serdang Bedagai berencana untuk mengadakan sosialisasi lebih intensif tentang bahaya narkoba di kalangan masyarakat, terutama di sekolah-sekolah dan lingkungan pemuda.

Selain itu, mereka juga akan memperkuat kerjasama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap tindakan pencegahan dan penindakan berjalan efektif.

Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya pemberantasan narkotika. Pemerintah diharapkan terus memberikan dukungan berupa anggaran dan kebijakan yang mempermudah proses penegakan hukum.

Sementara itu, masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan memberikan edukasi kepada keluarga mereka tentang bahaya narkoba.

Dengan kerjasama yang solid antara polisi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda dapat diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

Operasi Antik Toba 2024 telah membuktikan bahwa dengan komitmen dan kerjasama, peredaran narkotika dapat diberantas secara signifikan.