NUSANTARA

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penipuan Umroh, Tiga Korban Ditipu Puluhan Juta

×

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penipuan Umroh, Tiga Korban Ditipu Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini

BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penipuan perjalanan umroh yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial Al Uhsan, warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H.(5/8/2024)

Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan yang diterima pada 29 Mei 2024, dari tiga orang korban, yaitu Iskandar Siregar, Janah Tanjung, dan Nasib.

Ketiga korban melaporkan bahwa mereka telah menyerahkan uang sebesar Rp95 juta kepada pelaku untuk keberangkatan umroh yang dijanjikan pada Februari 2023.

Namun, hingga lebih dari setahun, keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi meskipun telah dilayangkan somasi.

BACA JUGA:  PT Pelindo Tegaskan Tidak Ada Rencana Untuk Perluasan Reklamasi Pulau di Sekitaran Pelabuhan Belawan

Pelaku, Al Uhsan, menggunakan modus operandi dengan mendirikan perusahaan travel palsu bernama PT. Darul Ihsan Travel.

Ia menarik calon jemaah dengan janji akan memberangkatkan mereka umroh, namun kenyataannya, hal tersebut merupakan penipuan.

Kapolres AKBP Janton Silaban menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya.

Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan yang mengancam dengan hukuman hingga 4 tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini adalah langkah awal. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan yang mereka layak terima,” tegas Kapolres. (Gunawan)