MAWARTANEWS.com, MEDAN DELI |
Penggerebekan Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli yang dilakukan Tim Naga Perak Bentukan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tabubolon pada Rabu, 17-05-2023, menuai kontroversi akibat dugaan pilih kasih.
Warga sekitar mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tindakan Polres Pelabuhan Belawan yang dianggap hanya melakukan tindakan setengah hati.
Meskipun tempat yang digerebek tidak jauh dari lokasi lain yang juga menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan, tidak ada tindakan yang serupa dilakukan.
Salah seorang warga bernama Eva, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mabar, mengungkapkan kekecewaannya, “Polres Pelabuhan Belawan seharusnya tidak memilih-milih dalam menindak perjudian tembak ikan. Kami merasa resah karena di Kelurahan Mabar ini sudah terlalu banyak lokasi judi tembak ikan,” ucapnya.
“Di pinggiran rel, ada juga tempat judi tembak ikan, tapi mengapa tidak digerebek? Padahal tempat itu sangat rawan karena pemainnya adalah anak-anak yang sering melakukan tindakan kriminal lainnya. Hasil dari kegiatan kriminal tersebut digunakan untuk bermain judi tembak ikan. Jika kalah, mereka akan melakukan tindakan kriminal lagi,” tegas Eva.
Lebih lanjut, “Yang lebih mengherankan lagi, lokasi judi tembak ikan di pinggiran rel kereta api tersebut sudah mendapatkan surat peringatan dari Camat Medan Deli, namun sampai saat ini tetap beroperasi dan semakin banyak pemainnya. Mereka seolah tidak takut akan hukum,” tambah Eva.
Camat Medan Deli, Indra Utama, S.STP, M.Si, telah mengeluarkan Surat Peringatan kepada para pengusaha meja judi tembak ikan. Surat tersebut memuat larangan melanjutkan aktivitas perjudian tembak ikan dengan harapan para pengusaha menutup usaha perjudian mereka dan tidak melanjutkan aktivitas tersebut di wilayah tersebut.
Sayangnya, surat peringatan dari Kecamatan Medan Deli tidak mendapatkan tanggapan dari para pengusaha atau pemilik meja judi tembak ikan.
Camat Medan Deli, Indra Utama, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap para pelaku atau pemilik usaha judi tembak ikan yang masih beraktivitas.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, melalui pesan WhatsApp. Kapolres menjawab, “Laporkan kepada Kapolseknya atau Kasat Reskrim, ya.”
Upaya konfirmasi juga dilakukan oleh awak media kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, melalui pesan WhatsApp, namun belum ada tanggapan hingga berita ini terbit.
Dalam rangka mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media juga mencoba menghubungi Kapolsek Labuhan, Kompol Mustafa, melalui pesan WhatsApp. Kapolsek menyatakan, “Kita akan tindak lanjuti, pak,” dengan tegas.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, terkait pertanyaan yang diajukan oleh awak media.
Penggerebekan tersebut menuai perbincangan di tengah masyarakat setempat. Banyak yang merasa bahwa penindakan yang dilakukan oleh Tim Naga Perak hanya sebatas pilih kasih, karena masih ada banyak lokasi judi tembak ikan lainnya yang belum digerebek.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap anak-anak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Dalam hal ini, diharapkan penegak hukum dapat bertindak adil dan tegas terhadap seluruh aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah Medan Deli.
Penghapusan total kegiatan perjudian tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik perjudian.
Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan penyelidikan dan tindakan yang diambil oleh pihak berwenang.