MAWARTANEWS.COM, KARO – Konsistensi Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat perjudian di Kab. Karo terus berjalan.
Kali ini Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Munthe telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Rabu(22/06/2022, sekira pukul 21.35 WIB di Desa Buluh Namam Dusun Bertah, Kec. Munthe Kab. Tanah Karo, tepatnya di Kedai Kopi Kaban.
Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Munthe telah menangkap seorang laki laki bernama dengan inisial PS(45), warga JL. Kotacane Kel. Lau Cimba, Kec. Kabanjahe Kab. Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Munthe AKP J. MALAU, membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap PS dalam kasus perjudian jenis Tolam.
Dijelaskan Kapolsek, PS tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam.
Penangkapan terhadap PS berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim, pada Rabu (22/06/2022), sekira pukul 21.20 WIB, bahwa di Desa Buluh Naman Dusun Bertah, Kec. Munthe Kab. Tanah Karo, tepatnya di Kedai Kopi Kaban, ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel Malam.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Munthe memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA ABDISON TARIGAN, beserta personil unit Reskrim melakukan pengecekan, dan setibanya di TKP ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam bernama Kana.
Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam, berupa 1 blok kupon kosong dan yang sudah bertuliskan nomor angka tebakan judi Togel Malam, 1 buah pulpen, 1 set kertas rekap nomor dalam rangkap tiga yang sudah bertuliskan nomor tebakan judi Togel Malam, 1 buah buku Tafsir Mimpi, 1 lembar kertas berisikan angka nomor keluar dan Uang tunai sebanyak Rp. 90 ribu, diduga uang hasil penjualan kupon togel malam.
Kemudian petugas langsung membawa PS dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Munthe guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)