BREAKING NEWSNUSANTARA

Polres Batu Bara Terkesan Lamban Menangkap Predator Pelaku Rudupaksa Anak Dibawah Umur

×

Polres Batu Bara Terkesan Lamban Menangkap Predator Pelaku Rudupaksa Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Keluarga korban Rudapaksa menyesalkan lambannya proses hukum dan menangkap pelaku yang hampir satu pekan itu terjadi, pada Kamis.(3/10/24)

Korban berisinial MA gadis kecil yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar warga Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi korban Rudapaksa oleh pria dewasa Predator anak berisinial S warga Desa Gunung Bandung.

Dani keluarga korban menuturkan kronologi kejadian keji tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, ketika itu korban pulang sekolah lebih awal dari biasanya dikarenakan para guru sekolah sedang mengadakan rapat.

Lanjut Dani dari keterangan saksi dan korban, ketika itu korban menunggu kakaknya menjemput dirinya dan menunggu di depan gerbang sekolah, tak lama datang terduga pelaku S dan mengatakan “Ayo aku antar,” dan ajakan tersebut juga disaksikan oleh saksi yang tak jauh rumahnya dengan sekolah.

Ajakan S ditolak oleh korban, namun ia menyakinkan kembali dengan mengatakan “Aku teman kakakmu” dengan mendengar perkataan itu korban sempat menolak lagi, namun akhirnya korban mengiyakan ajakan S.

Dari keterangan saksi, ujar Dani, terduga pelaku S langsung membawa korban dengan menggunakan sepeda motor, bukanya mengantarkan korban kerumahnya namun membawanya ke Perkebunan Sawit PTPN4 Tanah Itam Ulu.

Diperkebunan sepi tersebut pelaku S Predator anak melakukan tindakan sangat keji yang menyayat hati.

Setelah S puas dengan aksi bejatnya, lantas mengantar korban kerumahnya dan dilihat oleh saksi yang juga keluarga korban yang tak menaruh curiga terhadap S.

BACA JUGA:  Seminar Nasional Muslimah PK IMM FEB UMSU, Ini Pesan Aktivis Aisyiyah Lailatul Badri

Setelah korban sampai dirumah, lantas menceritakan kejadian keji tersebut kepada kakaknya.

Dani paman korban mendengar kejadian itu langsung melihat korban, dan mencari keadilan dengan mencari S serta menjumpai kepala desa dimana S tinggal.

Di hari itu juga Dani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara tanpa didampingi oleh perangkat Desa Lubuk Cuik maupun Gunung Bandung.

Polres Batu Bara menerbitkan surat laporan polisi dengan nomor LP/B/400/IX/2024/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara pada tanggal 25 September 2024.

Setelah laporan diterbitkan pihak Polres Batu Bara, penyidik menjadwalkan hari Jumat tanggal 04 Oktober 2024 untuk melakukan visum terhadap korban. Dimana telah selisih 9 hari dari kejadian, dan korban baru divisum oleh Polres Batu Bara.

Atas lambanya visum korban sehingga proses hukum penangkapan terduga pelaku S menjadi lambat dan terkesan mendelay.

Bukan hanya itu terduga pelaku S yang sempat melarikan diri disekitaran Desa Simpang Gambus, sempat-sempatnya membuat status di Facebook yang mengejek serta mengancam akan membunuh siapa yang ingin menangkapnya.

Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala pada Rabu, 02 Oktober 2024, saat dikonfirmasi mengatakan jika ia belum menerima laporan Rudapaksa Anak tersebut.

“Belum dapat beritanya aku”, ujarnya.

“Kalau aku belum dapat beritanya bagaimana aku beritakan sama Abang”, kata Sagala saat mempertegas jawabannya.

BACA JUGA:  Polres Batu Bara Tak Kenal Lelah, Bantu Warga Miskin Melalui Jumat Curhat

Menjadi tanda tanya besar bagi keluarga korban, bagaimana pelaporan telah diterima dan diterbitkan oleh Polres Batu Bara, Humas tidak mengetahui atas laporan tersebut.

Selain itu didalam surat laporan itu tidak disebutkan dengan jelas data diri terduga pelaku S baik itu nama lengkap, nomor identitas, alamat, dan hanya nama S itupun nama panggilan, beda halnya dengan data diri pelapor yang terketik jelas lengkap.

Padahal Dani telah memberikan foto KTP S yang memiliki data diri lengkap, sehingga data terlapor tidak jelas pada surat laporan polisi, mengingat nama S memiliki kemiripan dengan nama orang lain.

“Ditanya KTP pelaku, ku kasih ke polisinya, tapi cuma nama aja Sulis di surat laporannya gak ada data diri jelas kayak data pelapor,” kata paman korban, Rabu 02 Oktober 2024.

Keluarga korban meminta Polres Batu Bara serius dalam kasus ini apalagi kasus Rudapaksa terhadap anak.

“Tolong pak Kapolres tangkap pelaku, kasihan anak kami masa depannya hancur pak”, jelas keluarga korban.

Diketahui terduga pelaku S sering membuat resah di lingkungan tempat tinggalnya, seperti yang dituturkan oleh warga Desa Gunung Bandung yang tak mau disebutkan namanya.

“Itu si S sebetulnya sudah sangat meresahkan, pencurian juga pernah, percobaan pemerkosaan juga pernah, tapi berakhir damai keluarga”, terangnya.(*)