SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNUSANTARA

Polisi Tetapkan AL sebagai ABH Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Medan

×

Polisi Tetapkan AL sebagai ABH Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Medan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polrestabes Medan terkait kasus dugaan pembunuhan ibu oleh anak. (Foto: Ist)

Medan (MAWARTA) – Kepolisian menetapkan seorang anak perempuan berinisial AL sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Faiza Soraya alias Ayu, yang terjadi di kawasan Medan Sunggal.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 37 orang saksi dan ahli. Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific investigation,” ujar Calvijn.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban tengah tertidur di kamar lantai satu rumah mereka. Saat itu, AL diduga melakukan aksinya seorang diri dengan mengambil pisau dari dapur rumah.

BACA JUGA:  Bupati Karo Menghadiri Pemberangkatan Siswa Penerima Beasiswa Murni

Dalam satu kamar, korban tidur di kasur bagian atas, sementara AL dan kakaknya berada di kasur bawah.

Kakak korban terbangun setelah tubuh korban terjatuh dan menimpanya. Saat itulah ia melihat AL tengah melukai ibunya menggunakan pisau.

“Kakak korban sempat berusaha merebut pisau dari tangan adiknya hingga mengalami luka di tangan. Setelah itu, kakak korban naik ke lantai dua untuk memanggil ayah mereka,” jelas Calvijn.

Ayah korban, Alham Siagian, yang saat kejadian berada di lantai dua, kemudian turun bersama kakak korban ke kamar lantai satu.

Keduanya mendapati korban masih hidup dan segera berupaya meminta bantuan medis dengan menghubungi rumah sakit.

Namun, dalam peristiwa tersebut, AL kembali mengambil pisau kedua dari dapur. Sempat terjadi tarik-menarik antara kakak dan adik sebelum akhirnya kakak korban kembali naik ke lantai dua memanggil ayahnya.

BACA JUGA:  Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan di Medan

Akibat luka parah dan kehilangan banyak darah, korban Faiza Soraya alias Ayu akhirnya meninggal dunia. “Korban meninggal dunia akibat kehabisan darah,” tegas Calvijn.

Peristiwa tragis ini sebelumnya terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (10/12/2025), dan sempat menggegerkan warga sekitar. (Hendra)