MEDAN | Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pencurian bongkar rumah. Satu dari ketiganya terpaksa diberi ‘hadiah’ sebutir timah panas karena dikatakan berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.
Ketiganya yakni MD alias AC, RHW alias Baling dan ES. Ketiganya menjalankan aksinya di Jalan Jati, Teladan Timur, Medan Kota, Minggu (8/9/24) yang lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, mengatakan ketiganya sebelumnya sudah merencanakan aksi pencurian di rumah warga yang kondisinya tidak berpenghuni.
“Dengan memanjat atap rumah milik korban BRS ketiga pelaku berhasil membawa kabur beberapa barang berharga seperti televisi, sepeda lipat dan sepeda gunung,” katanya, Minggu (6/10/24) malam.
Bambang mengungkapkan, BRS yang mengetahui rumahnya telah dibongkar maling lalu membuat laporan pengaduan ke polsek Medan Kota. Selanjutnya, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiganya.
“Dari penyelidikan, kita dapat menangkap tiga orang pelaku bersama sejumlah barang bukti milik korban yang dicuri saat berada di Jalan HM Joni. Dimana salah seorang pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian atau residivis,” ungkapnya.
Bambang menambahkan, pelaku RHW saat diperiksa mengaku telah membongkar rumah korban dimana hasil kejahatan yang dilakukannya digunakan untuk bermain judi online.
“Untuk main judi online,” ungkapnya.
Bambang juga menuturkan bahwa pihaknya kini memburu pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Masih ada yang kita buru. Mudah-mudahan segera kita tangkap,” pungkasnya.(putra)