MEDAN – Sepasang suami isteri terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Tuntungan. Keduanya diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor milik penjaga salah satu warung yang tidak jauh di rumah sakit Adam Malik di Jalan Bunga Lau, Kemenangan Tani, Medan Tuntungan.
Sepasang pasutri itu bernama Hans Begin Damanik dan Yulianar Safitri. Keduanya diamankan dalam waktu yang berbeda.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya menerangkan, aksi pasutri itu dilakukan, Kamis (21/11/24) yang lalu.
Keduanya datang ke warung tempat Yoel Wista Marthin Waruwu (23) berjualan. Keduanya berpura-pura membeli minuman dan duduk di warung tersebut.
Melihat situasi sepi, Hans pun melancarkan aksinya dengan berjalan perlahan mendekati sepeda motor korban.
Sejurus kemudian, pria yang tinggal di Jalan Binjai, Desa Purwodadi, Sunggal Deli Serdang itu berhasil merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat BK 6703 ALN milik korban.
“Setelah berhasil, pelaku Hans langsung pergi meninggalkan isterinya. Setelah itu isterinya ingin melarikan diri namun tertangkap oleh warga,” jelas Iptu Eko, Rabu (25/12/24) kepada mawartanews.
Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu, pelaku Hans pun mencoba bernegosiasi dengan korban.
Ia menyuruh anaknya mengembalikan sepeda motor korban dan korban melepaskan isterinya.
“Setelah sepeda motor diantar ke warung, korban langsung membawa pelaku Yulianar Safitri beserta barang bukti sepeda motor ke Polsek dan membuat laporan,” lanjut Eko.
Dari laporan korban, polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapat informasi bahwa pelaku Hans sedang berada di rumahnya. Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya, Selasa (24/12/24).
“Pelaku Hans kita amankan di rumahnya saat sedang tidur,” sambung Eko.
Saat diinterogasi, pelaku Hans pun mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah melakukan aksi dengan modus serupa sebanyak lima kali.
Kelima lokasi tersebut yakni di komplek Tasbih, Pasar Kampung Lalang, Jalan Ring road dan dua kali di rumah sakit Adam Malik.
Dalam setiap kali aksinya, pasutri itu mengaku menjual sepeda motor kepada seorang pria berinisial N dengan harga Rp 4 juta.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman ganda ketika memarkirkan sepeda motor. Agar kita bisa merasa aman dalam beraktivitas,” imbaunya. (Son)