SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polisi Sergai Berhasil Menangkap Hardianto, Pelaku Curanmor di Pulau Tagor

×

Polisi Sergai Berhasil Menangkap Hardianto, Pelaku Curanmor di Pulau Tagor

Sebarkan artikel ini
Tersangka Curanmor (Hardianto).

MAWARTANEWS.com – SERGAI |

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Hardianto (43) warga Dusun I Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hardianto ditangkap di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai pada Sabtu (8/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan Hardianto merupakan hasil dari pengembangan kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya, SL alias B.

Kedua tersangka diketahui terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di rumah H.Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, pada 11 April 2024 lalu.

Aksi pencurian ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Menurut Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, dalam aksinya, Hardianto dan SL berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah, serta satu unit handphone dan satu unit jam tangan.

BACA JUGA:  Memanusiakan tahanan, Polres Sergai me-RESPONS Motivasi dan Hibur Tahanan di RTP

“Pengembangan kasus ini sangat penting untuk menangkap seluruh jaringan pelaku,” ujar Edward.

Dari hasil interogasi terhadap Hardianto dan penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas serta lokasi persembunyian tersangka lain berinisial Y.

Pada Minggu, 9 Juni 2024, tim Opsnal mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Senah, Kecamatan Pegajahan. Dengan didampingi Kepala Desa Sena, Miswanto, polisi melakukan penggeledahan namun Y tidak ditemukan di rumahnya.

Dalam penyisiran di sekitar rumah tersangka Y, tim berhasil menemukan sepeda motor matic yang sesuai dengan barang curian yang dilaporkan. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Polres Sergai sebagai barang bukti.

“Saat ini, tersangka Hardianto berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegas Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk.

BACA JUGA:  Ketua DPC Peradi Deli Serdang Soroti Dugaan OTT Tangkap Lepas Ketua SMSI Sergai

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Sergai dalam menangani kasus pencurian dan kejahatan lainnya di wilayahnya. Operasi-operasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

“Polres Sergai akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil,” tambah Edward.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap kinerja kepolisian dan berperan aktif dalam melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.