SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONALNUSANTARA

Polisi Gabungan Gerebek Lokasi Medan Country Club

×

Polisi Gabungan Gerebek Lokasi Medan Country Club

Sebarkan artikel ini
Polisi Gabungan Gerebek Medan Country Club, diduga lokasi perjudian Samkwan. (Foto: Mawartanews)

MEDAN – Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama TNI berhasil menggerebek lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/2) siang.

Operasi ini dilakukan setelah adanya dugaan praktik perjudian dadu Samkwan di lokasi tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, penggerebekan ini tidak berjalan mulus. Tim gabungan sempat dihadang oleh ratusan warga yang memblokade jalan dan membakar ban bekas untuk menghalangi aparat memasuki lokasi.

Meski menghadapi perlawanan, tim tetap melanjutkan perjalanan menuju titik sasaran yang berjarak sekitar dua kilometer dari jalan utama, dengan medan yang cukup terjal.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tempat tersebut telah dikosongkan. Diduga, informasi tentang penggerebekan telah bocor sebelum tim tiba.

BACA JUGA:  Distribusikan Stiker F1 Power Boat, Polda Sumut Siap Sukseskan Event F1H2O

Meski begitu, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mesin tembak ikan, lima terpal alas permainan dadu, enam set dam batu, serta peralatan judi lainnya.

Selain itu, dua unit kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi Kuda dan pickup Grandmax, turut diamankan.

Petugas juga menemukan dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, seperti KTP, SIM, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 1.220.000. Polisi kini sedang menelusuri keterlibatan pemilik dokumen tersebut.

Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, mengonfirmasi bahwa tim sempat dihadang warga.

“Warga membakar ban dan memblokade jalan, sehingga ketika kami tiba, lokasi sudah kosong,” ujarnya, Kamis (27/2).

Lokasi perjudian ini diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AF, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.

BACA JUGA:  Camat Kistim Pimpin Apel Gabungan ASN Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur

“AF diduga sebagai pengelola lokasi tersebut. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengamankannya,” tambah Jama.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan komitmen Polda Sumut dan Kodam I/BB untuk memberantas perjudian di Sumatera Utara.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang meresahkan masyarakat. Operasi ini akan terus dilakukan,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Mari bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkas Yudhi. (*/Red)