NUSANTARA

Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Penemuan Tulang Belulang Di Dalam Sumur

×

Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Penemuan Tulang Belulang Di Dalam Sumur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penemuan Kerangka Mayat di Dalam Sumur. (Foto: AI)

MEDAN – Polisi hingga kini belum mampu mengungkap kasus penemuan tulang belulang manusia di dalam sumur, di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, di Dusun III, Desa Tanjung Selamat.

Mulai dari identitas tulang belulang, hingga penyewa rumah tersebut hingga kini masih tanda tanya.

Informasi diperoleh, sebelum ditemukannya tulang-belulang di dalam sumur rumah tersebut, Selasa (31/12/24) lalu, rumah tersebut disewa oleh dua orang yang salah satunya bermarga S.S pun dikabarkan merupakan warga Percut Sei Tuan dan telah memiliki isteri dan anak.

Selain itu, pria itu juga dikatakan tengah dikejar petugas hingga ke Tapanuli Utara. Namun sayang, hingga kini usaha petugas masih belum membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun

Perihal itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Sabar ya, jangan buru-buru. Kita masih melakukan penyelidikan,” jelasnya, Rabu (8/1/25).

Begitu juga dengan identitas tulang belulang yang diduga berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam sumur.

“Belum, sabar ya,” jawabnya.

Disinggung kendala dan kesulitan pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut, Kompol Bambang memilih bungkam.

Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat di dalam sumur dengan kondisi mengenaskan menghebohkan warga perumahan Tanjung Selamat Lestari, Gang Dahlia, Dusun lll, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Selasa (31/12/24).

Kerangka tersebut ditemukan oleh Amin Nulah (75) ketika hendak membersihkan rumah dan ingin mengambil air dengan timba di dalam sumur tersebut.

BACA JUGA:  Seorang ABK di Bandung jadi Korban Perundungan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Sementara Sekdes Tanjung Selamat, Hariono kepada mistar menerangkan, sebelumnya rumah tersebut di sewa oleh sepasang warga yang belum diketahui statusnya.

Keduanya dikatakan menyewa rumah tersebut di bulan September 2024 lalu. Namun setelah dua bulan menempati rumah tersebut, keduanya hilang kontak dengan pemilik rumah.

“Statusnya tidak tau. Mereka juga tidak ada melapor ke Kadus atau perangkat Desa lainnya,” jelasnya saat dihubungi awak media Kamis (2/1/25). (Adi)