MEDAN – Personil Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Puri, Medan Area. Penangkapan itu dilakukan tidak sampai 24 jam pasca peristiwa terjadi.
Informasi diperoleh, peristiwa penikaman itu terjadi terhadap Anwar (34) warga Jalan Rahmadsyah, Kota Matsum I, Medan Area, Sabtu (7/12/24) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Anwar yang sedang bekerja di TST Pak Haji didatangi pelaku bernama Riswandi (43). Belum diketahui penyebabnya, Riswandi langsung mengayunkan sebilah pisau kepada Anwar.
Akibatnya, Anwar mengalami luka tikaman di bagian telinga dan punggungnya. Setelah itu, Riswandi langsung meninggalkan lokasi.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP. Dari hasil keterangan saksi-saksi, petugas pun mengantongi identitas pelaku.
Tidak butuh waktu lama, pelaku Riswandi berhasil di amankan tidak jauh dari TST Pak Haji, di hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan Riswandi.
“Benar, pelaku sudah kita amankan,” ucapnya dari seberang telepon, Minggu (8/12/24).
Terkait motif, Poltak menuturkan bahwa pelaku Riswandi mengaku sakit hati kepada Anwar.
“Pengakuannya sakit hati. Karena korban pernah mengatakan akan membunuh sekeluarga pelaku,” pungkasnya. (*)