SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Senpi Pabrikan Ikut Disita

×

Polda Sumut Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Senpi Pabrikan Ikut Disita

Sebarkan artikel ini
Foto: Pemaparan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu dalam Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya.

TEBING TINGGI – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tebing Tinggi pada Kamis (2/10/2025) pukul 14.30 WIB.

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja jajaran Polda Sumut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 1 Oktober 2025. Tiga Polres yakni Polres Tebing Tinggi, Polres Serdang Bedagai (Sergai), dan Polresta Deli Serdang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turut dilibatkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Konferensi pers dipimpin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, serta dihadiri jajaran pejabat utama, di antaranya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H.. Hadir pula perwakilan BNNK Tebing Tinggi, Bea Cukai Sumut, serta pihak AVSEC Bandara Kualanamu.

BACA JUGA:  Pengacara TF & Partners Apresiasi Hakim PN Sei Rampah, Lima Terdakwa Kasus Penganiayaan Divonis Bebas

Dalam pemaparannya, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyampaikan bahwa sepanjang periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 261 kasus narkotika dengan 352 tersangka. “Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa Sabu: 599,33 gram, Ganja: 3,13 gram dan Ekstasi: 47 ½ butir”, ujarnya.

Selain itu, Polres Sergai juga menggandeng Pemkab dan Forkopimda untuk menutup tempat hiburan malam Grand Galaxy. Penutupan dilakukan secara sukarela oleh pihak pengelola setelah adanya kesepakatan bersama tokoh masyarakat.

Dari ratusan kasus, terdapat satu kasus menonjol dengan tersangka Maruba Sitanggang dan seorang rekannya. Dari tangan keduanya, polisi menyita 9 ½ butir ekstasi warna pink berbentuk Mickey Mouse, 1 pucuk senjata api pabrikan jenis Makarov kaliber 32 buatan Rusia dan 5 butir peluru tajam kaliber 32 mm.

BACA JUGA:  Aktivitas Oplosan Gas Terendus Lagi di Selambo, Bayang-bayang Oknum Aparat Muncul

“Senjata api ini asli pabrikan, bukan rakitan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Labfor. Jika ada indikasi keterkaitan dengan tindak pidana lain, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas AKBP Jhon Hery.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang masih marak di wilayah Sumatera Utara. (*)