Belawan (MAWARTA) – Tim gabungan Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang terlibat aksi premanisme, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/1/2026).
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan 5 pelaku pungli di Simpang Sicanang, 6 pelaku di Simpang Kampung Salam, 4 pelaku dari sebuah pos ormas di kawasan Sicanang, serta 1 pelaku pungli di area parkir truk CPO.
Selain itu, satu pelaku berinisial AP diamankan di sekitar PT Smart. Berdasarkan keterangan kepolisian, AP merupakan pelaku premanisme sekaligus pelaku curas yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan pada 6 Januari 2026.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim gabungan melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah Belawan.
“Penangkapan ini dilakukan pada saat Tim Gabungan dari Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Kompol Jan Piter. Jumat (23/1/2026).
Seluruh pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine terhadap para pelaku, sebanyak 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan kegiatan penindakan secara berkelanjutan bersama unsur Polda Sumut guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberantas aksi premanisme, pungli dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Belawan. (Hen)













