KRIMINALNUSANTARA

Polda Sumut Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 515 Paket Sabu dan Ganja

×

Polda Sumut Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 515 Paket Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB ini berhasil menangkap dua tersangka, Abdi Negara (AN) dan Heri Gunawan (HG), yang diduga sebagai anak buah dari bandar besar berinisial UH.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, untuk data lengkapnya silakan ke Kabid Humas,” kata Yemi, Kamis (16/1/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Razia Anti-Narkoba di Cafe Gondrong: 14 Orang Diamankan, Termasuk Pemilik Ekstasi

“Lokasi itu diduga kuat menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan,” jelas Hadi.

Dalam operasi tersebut, AN ditangkap ketika tengah bertransaksi narkoba. Dari tangannya, polisi menyita 15 paket sabu siap edar. Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari HG.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke HG, yang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih. Di lokasi itu, tim menemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram.

Secara total, barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencakup:
– Sabu-sabu: 515 paket dengan berat 67,24 gram netto.
– Ganja: 48 gram netto.

BACA JUGA:  Kisah Kakek 70 Tahun: Dari Korban Penganiayaan hingga Status Tersangka

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar pemasok utama dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Sumut,” tutup Hadi.

Pengungkapan ini menambah catatan keberhasilan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. (*/Red)