BREAKING NEWS

Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Tanjung Balai, Irjen Agung Setya: Ini Dikendalikan Napi di Lapas

×

Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Tanjung Balai, Irjen Agung Setya: Ini Dikendalikan Napi di Lapas

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Polda Sumut membongkar home industri pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.

Kedua pelaku itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku Batu Bara.

“Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA:  Dugaan Penggelapan Ijazah Ega Taruna Sembiring, Ombudsman Perwakilan RI Sumut : Sedang Selidiki Kasus ini

Irjen Agung Setya menjelaskan pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.

Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.

Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu.

“Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya.

Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, ucap Irjen Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.

BACA JUGA:  Gelar Aksi, HIMMAH Sumut Desak Kapolda Sumut Tangkap Andi Jatmiko dan Atjai

“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali,” kata Agung.

“Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan,” sambungnya.

Irjen Agung Setya menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.

“Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan,” katanya.