Jakarta (MAWARTA) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus trading kripto yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Tiga pelaku berinisial RJ, LBK, dan NRA diamankan polisi di wilayah Kalimantan Barat.
Ketiganya diketahui menggunakan modus dengan berpura-pura sebagai profesor bersertifikat asal Amerika Serikat untuk meyakinkan para korbannya.
“Modus pelaku kripto dengan menawarkan aset digital berupa link Instagram infografis dan disebarkan secara massal di WhatsApp serta Telegram, sambil mengaku sebagai profesor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Menurut Ade Ary, para pelaku juga aktif membuat iklan investasi kripto di media sosial guna menjaring korban.
Setelah korban tergabung dalam grup WhatsApp, pelaku menakut-nakuti dengan informasi palsu bahwa pasar saham akan runtuh dalam waktu dekat.
“Para pelaku menyebut pasar saham akan runtuh pada Juni 2026 dan mengarahkan korban untuk segera mengalihkan dananya ke investasi kripto,” jelasnya.
Terperdaya oleh narasi palsu itu, sejumlah korban pun memindahkan aset sahamnya ke investasi kripto yang dikelola para pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, mereka juga membuat akun dompet digital (crypto wallet) dan menggunakan rekening atas nama nominee sebagai penampung dana hasil penipuan.
“Korban mengalihkan investasi kepada aset keuangan digital atau yang lebih umum dikenal sebagai kripto,” tambah Ade Ary.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan beberapa kartu ATM milik para pelaku.
Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Peringatan !!!
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi kripto yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bappebti.
Polda Metro Jaya mengimbau agar publik selalu melakukan verifikasi sumber investasi dan tidak mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar dari trading aset digital
Baca berita menarik lainnya di 👉
Google News Mawartanews.com
Untuk kerja sama dan publikasi, hubungi kami di
0821-6888-6508 atau email
mawartanews@gmail.com.













